Mamuju, (18/10). Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Tengah Eydu Oktain Panjaitan menjadi narasumber dalam Program Talkshow di TVRI Sulbar. Acara talkshow bertajuk “SULBAR MENYAPA” tersebut disiarkan secara langsung pada Kamis (18/10) pukul 15.30 – 16.30 WITA dan dipandu oleh Ashari Rauf, salah seorang presenter TVRI SULBAR.
Talkshow itu sendiri mengusung tema “Tugas dan Fungsi BPK serta Opini BPK atas LKPD” yang merupakan tema dalam kegiatan Media Workshop BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang telah berlangsung beberapa jam sebelumnya. Dalam acara tersebut, Kalan BPK Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan mengenai tugas dan fungsi BPK tidak hanya terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara/daerah, tetapi BPK juga memiliki kewenangan lainnya, yaitu: (1) Pemberian pendapat kepada DPRD, Pemerintah Daerah dan BUMD karena sifat pekerjaannya; (2) Pemberian keterangan ahli dalam proses peradilan; (3) Penilaian dan/atau penetapan kerugian daerah; (4) Pemantauan penyelesaian kerugian daerah; dan (5) Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dalam akhir kegiatan talkshow ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda)di Provinsi Sulawesi Barat agar :
- Pemda menyusun dan menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK tepat waktu;
- Pemda segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara optimal;
- Opini WTP seharusnya sedikit atau tanpa temuan pemeriksaan;
- Opini WTP harus diikuti dengan penggunaan belanja daerah lebih difokuskan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat; dan
- Pengawasan yang dilakukan Inspektorat harus lebih optimal.