MEDIA WORKSHOP “PEMAHAMAN TUGAS DAN FUNGSI BPK SERTA OPINI BPK ATAS LKPD”

Mamuju, (18/10). Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Media Workshop dengan mengangkat tema “Pemahaman Tugas dan Fungsi BPK serta Opini BPK atas LKPD” di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Selawesi Barat. Bertindak sebagai pembicara adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan, yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Asih Waryanti dan dibuka oleh Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Dedi Setyawan, serta dihadiri oleh 28 orang dari perwakilan media se-Sulawesi Barat, baik itu media cetak, elektronik, dan/atau online dan masing-masing satu perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju.

Dalam paparannya, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan tugas dan kewenangan BPK tidak hanya terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara/daerah, tetapi BPK juga memiliki kewenangan  lainnya, yaitu: (1) Pemberian pendapat kepada DPRD, Pemerintah Daerah dan BUMD karena sifat pekerjaannya; (2) Pemberian keterangan ahli dalam proses peradilan; (3) Penilaian dan/atau penetapan kerugian daerah; (4) Pemantauan penyelesaian kerugian daerah; dan (5) Pemantauan tindak lanjut hasil  pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Pemerintah Provinsi dan 6 (enam) Pemerintah Kabupaten, keseluruhannya telah menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang  berarti  mengalami  peningkatan  dibanding  tahun  2016  dimana  satu  Pemerintah  Daerah masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Setelah pemaparan singkat oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan melalui sesi tanya jawab yang dibuka dalam dua sesi akibat antusias tinggi yang ditunjukkan para perwakilan media. Dalam kesempatan tersebut, umumnya perwakilan media massa mengangkat seputar isu-isu terkini berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Akan tetapi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan opini WTP tetap tidak menjamin tiadanya tindak kecurangan. Sebab tujuan pemeriksaan keuangan yang dilakukan hanyalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Jika pemeriksa menemukan adanya kecurangan, praktis hal ini harus tetap diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Akhirnya, melalui penyelenggaraan media workshop ini, diharapkan akan terus dapat dilakukan untuk lebih mendorong kehadiran nyata BPK di Provinsi Sulawesi Barat.