Mamuju, (30/7). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat bersama Direktorat Rencana Evaluasi dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Diseminasi Produk Litbang serta FGD terkait permasalahan PBJ. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan pedoman-pedoman terkait kegiatan Pemeriksaan Keuangan Negara yang berjalan di BPK.
Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 31 Juli 2018 dan diikuti oleh 22 pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dimana pada hari pertama dibahas tentang Juklak Penghitungan Kerugian Negara dan Panduan Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpor. Pada hari terakhir dilanjutkan dengan pembahasan Panduan Mengenal Fraud dan Gejalanya serta Tehnik Wawancara dalam Pemeriksaan.