Mamuju (11-14) – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat, I Putu Wisudhantara, melaksanakan diskusi internal bersama Tim Pemeriksa Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 pada Kamis, 14 November 2024. Diskusi ini berfokus pada temuan pemeriksaan serta evalusi pemeriksaan kepatuhan terkait pengelolaan keuangan pemilihan umum 2024 pada periode tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I Tahun 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, I Putu Wisudhantara menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemilihan umum. Hal ini menjadi perhatian utama BPK dalam rangka memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan umum 2024 digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh tim pemeriksa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Sulawesi Barat dengan ketua tim Visi Denok Mustikasari. Visi Denok menyampaikan hasil pemeriksaan yang mencakup kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta potensi adanya temuan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.Kegiatan ini dilaksanakan demi menjaga kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas dan guna memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.