Bantuan ini bersumber dari Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman. Sumber dana dari insentif fiskal. Kepala Bidang Peternakan Distanpan Polman Sarnio menyampaikan awalnya 50 rumah tangga miskin ekstrim yang direncanakan akan mendapatkan bantuan. Tapi karena ada pergeseran sehingga jumlahnya bertambah menjadi 77 rumah tangga. Setiap rumah tangga akan mendapatkan bantuan sepasang ternak kambing yakni jantan dan betina. Standar satuan harga sudah ditetapkan dan data penerima ini dari P3KE yang dari ribuan data kami seleksi 77 rumah tangga saja. Pedoman selain Desil dan syarat teknis, harus dipastikan penerima harus mampu beternak.