Dalam pemeriksaan atas LKPD yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dilakukan dengan memperhatika kriteria sebagai berikut:
- Kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
- Kecukupan Pengungkapan;
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
- efektivitas Sistem Pengendalian Intern