Selaian menyatakan Opini atas LKPD, dalam LHP BPK juga memuat LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, dan Sistem Pengendalian Intern yang memuat kelemahan-kelemahan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang perlu untuk segera dilakukan perbaikan.