Selain Melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPK Sulbar juga melakukan Pemeriksaan Penanganan Prevalensi Stunting dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat

Pemeriksaan atas Penanganan Prevalensi Stunting dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kinerja yang bertujuan untuk menilai upaya pemerintah daerah dalam menurunkan Prevalensi Stunting melalui program/kegiatan yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi atas upaya pemerintah daerah dalam menurunkan prevalensi stunting yang dilaksanakan pada tahun 2022 sampai dengan Semester II 2023 dengan sampel pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Mamasa.