Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD pada hari Senin, (30/06), Kepala Perwakilan, Sumedi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2013 pada Gubernur Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan kepada Gubernur Sulbar, H. Anwar Adnan Saleh, dan Ketua DPRD, H. Hamzah Hapati Hasan.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK Pemerintah Daerah Prov Sulbar terdiri atas :
1. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
2. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern
3. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Hasil Pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa sudah ada tindaklanjut dan usaha-usaha yang konkrit dalam rangka penatausahaan dan pengelolaan aset tetap antara lain pelaksanaan Sensus atas Barang Tahun 2005 s.d. 2012. Namun atas hasil evaluasi terhadap output Sensus tersebut masih ditemukan permasalahan yang mempengaruhi kewajaran atas Laporan Keuangan secara keseluruhan yaitu antara lain:
1. Aset yang sudah dihibahkan tetapi tidak ada data pendukungnya
2. Terdapat nilai Aset Tetap hasil Sensus yang fisiknya belum dpaat ditelusuri keberadaanya atas aset tetap yang ersumber dari APBD
3. Barang hilang yang masih tercatat belum diproses oleh Majelis TP/TGR
4. Pertambahan mutasi dari penilaian kembali tidak berdasarkan pedoman penilaian aset tetap yang jelas
5. Barang Milik Daerah tidak tercatat di Buku Inventaris Biro Keuangan maupun Buku Inventaris SKPD
6. Saldo Aset Tetap Tanah (unaudited) tidak mencakup Aset Tanah yang diatasnya dibangun jalan, irigasi dan jaringan
Berdasarkan permasalahan tersebut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2013 BPK RI memberikan opini WAJAR DENGAN PENGECUALIAN.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan agar permasalahan yang ditemukan dapat diselesaikan dan diperbaiki sehingga Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 tidak lagi ditemukan permasalahan yang dapat mengganggu kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sekda selaku Pengelola Barang, para Kepala SKPD dan Para Pengurus Barang SKPD harus bersinergi dalam pengelolaan barang sebab keberhasilan penyelesaian permasalahan pengelolaan Aset Tetap ditentukan oleh pejabat pengelola sebagaimana disebutkan diatas.
(sambutan Kepala Perwakilan)
(penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP atas LKPD Prov Sulbar)
(penyerahan LHP atas LKPD Prov Sulbar)
(penyerahan LHP atas LKPD Prov Sulbar kepada DPRD Prov Sulbar)
(penandatanganan berita acara serah terima LHP atas LKPD Prov Sulbar)