Mamuju – SDM, Hukum dan Humas
Bertempat di aula lantai 3 kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pada hari Senin, (26/05), Kepala Perwakilan, Sumedi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2013 kepada Ketua DPRD Kabupaten Polman, Abdullah Tato dan Ketua DPRD Kabupaten Majene, Hajar Nuhung serta Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat dan Bupati Majene, Kalma Katta.
LKPD Kabupaten Polman dan Majene Tahun Anggaran 2013 diberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sumedi menyatakan dalam sambutannya bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polman dan Kabupaten Majene belum berubah dari tahun sebelumnya, khususnya pengecualian untuk permasalahan penatausahaan dana bergulir dan penatausahaan aset tetap.
Secara menyeluruh, berdasarkan fakta dan dan didukung bukti serta dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013, untuk Pemerintah Kabupaten Polman terdapat 13 temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang belum memadai dan 10 temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Majene terdapat 10 temuan SPI yang belum memadai dan 14 temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Perwakilan juga berpesan kepada Kepala Daerah beserta jajarannya, untuk lebih memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK sangat penting untuk dilaksanakan. Dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan diharapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyajian laporan keuangan tahun 2014 menjadi lebih baik,” imbuhnya. (*)