Polman Kembali Peroleh Predikat WDP dari BPK

Sulbarnews.com–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kembali menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah KabupatenPolewali Mandar Tahun Anggaran 2013. Dimana, untuk tahun ini, Polman kembali menoreh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Sulbar, seperi yang diraih pada tahun sebelumnya.

“Saat kita memerikasa laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Polman, kita masih menemukan sejumlah dan beragam persoalan. Makanya, BPK menyatakan pendapat WDP atas laporan keuangan Pemkab Polmanuntuk tahun ini,” kata Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Sumedi, kepada wartawan, selasa (27/5/14).

Menurutnya, pemberian opini ini ternyata belum berubah dari tahun sebelumnya, khususnya pengecualian untuk permasalahan penatausahaan dana bergulir dan penatausahaan aset tetap.

Oleh sebab itu, Sumedi menyampaikan, seharusnya pemkab Polman dapat memperhatikan secara serius persoalan tersebut, untuk mengatasi segala persoalan yang menjadi temuan atas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkab Polman harus memperrhatikan secara serius untuk penyusunan laporan keuangan di tahun 2014. Jika tidak ditangani serius maka sulit meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Sumedi mengatakan, pemkab Polman dituntut untuk memperhatikan dan melaksanakan atau menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Tindak lanjut rekomendasi BPK ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penggunaan keuangan negara.

“Kita harapkan rekomendasi BPK atas pengelolaan keuangan Pemkab Polman dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. Pengelolaan keuangan serta penyajian laporan keuangan 2014 menjadi lebih baik,” harap Sumedi.

Ia menambahkan, permasalahan yang paling krusial terkait sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, khususnya penyajian saldo kas di bendahara tidak tertib, termasuk permasalahan penyajian saldo kas investasi non permanen berupa dana bergulir pada Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

AR

Posted by ashari on May 27, 2014