Mamuju, (08/07) – Setelah melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 pada Semester I lalu, saat ini BPK Sulbar tengah melaksanakan program pemeriksaan Semester II diantaranya terkait Pemeriksaan Penanganan Prevalensi Stunting dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti isu strategis daerah, dimana pada tahun 2022 Provinsi Sulawesi Barat menempati angka Prevalensi Stunting tertinggi kedua di Indonesia. Hal ini juga sebagai wujud peran aktif BPK untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi stunting melalui pemeriksaan yang dilakukan.
Pemeriksaan atas Penanganan Prevalensi Stunting dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kinerja dengan sampel pemeriksaan sejumlah tiga Entitas yaitu pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Mamasa. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai upaya pemerintah daerah dalam menurunkan Prevalensi Stunting melalui program/kegiatan yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi atas upaya pemerintah daerah dalam menurunkan prevalensi stunting yang dilaksanakan pada tahun 2022 sampai dengan Semester II 2023.
Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu, tahap I berupa Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhitung mulai tanggal 7 s.d. 31 Agustus 2023 dan tahap II berupa Pemeriksaan Kinerja Terinci yang akan dilaksanakan pada 18 September 2023.
Dengan Pemeriksaan atas Penanganan Prevalensi Stunting ini, diharapkan BPK dapat turut andil dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-2 yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan, dan TPB ke-3 yaitu menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua usia.