Mamuju, (08/03) – Menindaklanjuti hasil pelaksanaan workshop Persiapan Pemeriksaan Tematik Nasional Penanganan Stunting di Jakarta pada tanggal 24 s.d. 26 Juli 2023 lalu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat akan melaksanakan Pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Mamasa.
Untuk memperoleh gambaran dan informasi terkait peran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengoordinasikan penanganan prevalensi stunting dalam lingkup Provinsi Sulawesi Barat, BPK Sulbar menyelenggarakan kegiatan audiensi Penanganan Prevalensi Stunting dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BPK Sulbar memperoleh informasi dari Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana terkait kegiatan/upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya penanganan prevalensi stunting diantaranya seperti penyusunan regulasi, kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan program penanganan stunting, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Dengan dilaksanakannya audiensi tersebut, BPK Sulbar telah memperoleh informasi terkait peran dari pemerintah daerah dalam penanganan prevalensi stunting dalam lingkup Provinsi Sulawesi Barat sehingga pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting TA 2022 dan 2023 dapat segera dilaksanakan.