Mamuju (15/12). – Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI, Hery Ridwan menghadiri Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Sulawesi Barat di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, pada kamis 15 Desember 2022
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat/daerah yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, M.Syaibani menyampaikan bahwa APBN TA 2023 harus kembali disehatkan dengan level defisit kembali dibawah 3%, dimana PDB setelah APBN extraordinary dengan level di atas 3% di tahun 2020-2022. Perumusan kebijakan dan respon APBN untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi telah menghasilkan APBN yang responsive, tepat waktu, dan fleksibel. Namun, APBN tetap efektif dan akuntabel dalam menghadapi tentangan pandemi dan mengawal serta mempercepat proses pemulihan ekonomi yang kompleks dan menghadapi gejolak ekonomi global mendatang
Pada kesempatannya PJ. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik menekankan pentingnya kolaborasi Serta berpesan kepada para OPD untuk terus memaksimalkan realisasi pelaksanaan anggaran yang dikelola dan berharap agar DIPA dan TKD yang diperoleh dapat segera dieksekusi pada awal tahun anggaran.
“kuncinya ada di kolaborasi, tidak ada pilihan lain kita harus mengalokasikan anggaran kita secara bersama.”terang Akmal Malik
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada 28 Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sulawesi Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan Buku Alokasi TDK kepada para Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat. Alokasi TKD diberikan kepada Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp1,549 Trilyun, Kabupaten Mamuju sebesar Rp1,024 Trilyun, Kabupaten Majene sebesar Rp768.68 Milyar, Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp1,241 Trilyun, Kabupaten Mamasa sebesar Rp927,97 Milyar, Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp724,48 Milyar, dan Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp572,22 Milyar.