Gowa, (17/01) – Dalam rangka persiapan kegiatan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang akan dilaksanakan pada Triwulan I 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Balai Diklat PKN Gowa BPK RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan LKPD TA 2021 bagi Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pelaksanaannya, para peserta Diklat memperoleh materi terkait kebijakan dan harapan pemeriksaan LKPD, FAQ Pemeriksaan LKPD, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP), pemanfaatan Portal e-Audit dan Big Data Analytics dalam pelaksanaan pemeriksaan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi peserta sehingga tercipta satu pemahaman/persepsi yang sama terkait suatu permasalahan dalam pemeriksaan LKPD, dan untuk meningkatkan serta menjaga kualitas hasil pemeriksaan LKPD.
Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari yaitu sejak tanggal 17 s.d. 21 Januari 2022 dan berlangsung secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku umum guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi COVID-19.Sebagai pengajar/fasilitator pada Diklat Pemeriksaan LKPD TA.2021 yakni Wicaksono Agung Prabowo,David Patasaung, dan Asdar.