PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL PEMERIKSA

Gowa, (06/01) – Bertempat di kantor sementara BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Balai Diklat PKN Gowa), Kepala Perwakilan Hery Ridwan mengambil sumpah 3 (Tiga) orang pegawai sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Hery Ridwan menyampaikan bahwa pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan peraturan berlaku kepada pegawai yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kelancaran dalam melakukan kegiatan pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, Hery Ridwan berharap agar Pejabat Fungsional Pemeriksa konsisten dan Bertanggung jawab  dalam bekerja mengingat tantangan yang dihadapi kedepan jauh lebih berat. “Ini adalah kesempatan untuk dapat memberikan kontribusi yang terbaik kepada BPK dalam menegakkan komitmen kelembagaan BPK sesuai visi misi meningkatkan kualitas pemeriksaan” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Perwakilan Aminullah, Kepala Subbagian Keuangan Norawatny, Kepala Subbagian SDM Roslinda, dan pegawai pelaksana dilingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat secara terbatas.