Ket foto: Kondisi penyintas gempa di lokas pengungsian beberapa waktu lalu
Sumber: radarsulbar.co.id
MAMUJU – Pemprov Sulbar mulai mengerjakan sejumlah item relokasi lahan di dua desa terdampak gempa bumi Januari silam. Yakni, Desa Mekatta Kecamatan Malunda dan Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda. Keduanya berada di Kabupaten Majene. Untuk Desa Mekatta, bakal dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sulbar bersama Pemkab Majene. Berbeda halnya di Desa Kabiraan, bakal diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebab desa tersebut bakal diarahkan menjadi proyek Desa Tangguh Bencana. Meski begitu, persoalan ganti rugi lahan relokasi belum juga tuntas. Nilai ganti rugi yang harus diselesaikan, untuk area di Desa Mekatta sebesar Rp1.466.028.000 dan di Desa Kabiraan Rp1.073.708.000.