PASANGKAYU – Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA), Juniardi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp859.457.216,00. Berita selengkapnya. . .
Home
Dari Media Kejari Pasangkayu Diminta Usut Dugaan Korupsi Belanja ATK Rp859 Juta di Sekretariat...