Mamuju, (13/11) – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan dari Muhamad Toha Arafat, kepada Hery Ridwan. Disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Gubernur Sulawesi Barat Ali Ba’al Masdar, serta Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Siti Suraidah Suhardi.
Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Muhamad Toha atas kontribusi kepada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah sehingga berhasil memperoleh opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
“hal tersebut memberikan keyakinan bahwa pengelolaan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern yang memadai, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan” terang Ali Ba’al.
Auditor Utama Keuangan Negara VI menyampaikan bahwa adanya Pandemi COVID-19 secara langsung telah berpengaruh dan mengakibatkan pemerintah daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
“Ditengah keterbatasan tersebut, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pemeriksaan guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan” ungkap Dori Santosa.
Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Hal tersebut, selalu dilakukan dalam menjaga dan membangun budaya organisasi yang berlandaskan Independensi, Integritas, dan Profesionalisme. AS