Mamuju, (20/01) – Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Diklat yang bertempat di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat diselenggarakan pada Senin s.d Jum’at, 20 s.d 24 Januari 2020. Peserta diklat berjumlah 46 orang pemeriksa yang akan diterjunkan dalam pemeriksaan LKPD TA 2019 pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Narasumber diklat adalah pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, La Ode M. Falihin dan David Pata Saung. Adapun materi yang dibahas adalah Kebijakan Pemeriksaan AKN VI, Panduan Pemeriksaan LKPD dan FAQ Tahun 2019, Prosedur Analitis, serta Pengenalan Tool Just Proli.
Melalui pelaksanaan diklat ini, seluruh pemeriksa yang ikut serta dalam pemeriksaan LKPD di wilayah BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mempersiapkan diri serta mampu untuk melaksanakan pemeriksaan LKPD TA 2019 yang Independen, Integritas, dan Profesionalisme dan sesuai dengan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.