Mamuju, (18/02) – Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Barat Muhamad Toha Arafat, mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK RI tahun 2018 di Auditorium BPK Provinsi Sulawesi Barat. Pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh 10 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, yang terdiri atas Sdr Amrul Hakim, Sdri. Asa Jasmine Harimurti, Sdr. Ashari Noviyanto Rahman, Sdr. Fadillah Akbar, Sdri. Lestari Margaretha, Sdr. Lutfi Ardiansyah, Sdri. Meidina Adhyana Putri, Sdri. Nury Ahiya Sofyana, Sdri. Rahmi Kurnia Sari, dan Sdr. Saipuloh. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI oleh Kalan.
Dalam sambutannya, Sekjen BPK RI menyampaikan bahwa sumpah/janji PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga seorang PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansinya. Selain itu, Sekjen juga mengingatkan untuk tidak merendahkan diri dengan menjual prinsip dan melakukan hal yang dapat mencederai kredibilitas pribadi dan instansi serta merugikan negara. Oleh karena itu, para pegawai dituntut untuk belajar mencintai pekerjaan, selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi dengan selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integrasi, independensi, dan profesionalitas.
Acara pengambilan sumpah/janji PNS ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama peserta oleh Kalan beserta para pejabat dan tamu undangan lainnya.