
MAMUJU – Pihak CV. Kusuma Dipa Nugraha sebagai penggugat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), permohonannya akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada pembacaan putusan perkara perdata wanprestasi dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2019/PN Mam. Kamis (21/11). [Selengkapnya]