(Catatan Berita) : Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 700/240/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menugaskan dua ASN-nya, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, untuk mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 4 Agustus 2025. [selengkapnya]