Mamuju, (22/05) – Pemerintah Kabupaten Mamuju sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pada tahun lalu. Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Priovinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan dan di terima langsung oleh Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Mamuju St. Suraidah Suhardi dan Habsi Wahid.
Acara penyerahan LHP yang bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh para pimpinan Ornganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mamuju, beserta Tim Pemeriksan BPK.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terkait kewajaran penyajaian laporan keuangan dan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi capaian WTP yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang berhasil dipertahankan sebanyak dua kali berturut-turut dan kembali mengingatkan bahwa meskipun telah memperoleh opini WTP, Pemkab Mamasa tetap masih terdapat beberapa permasalahan yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.