Mamuju, (13/7). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017. Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Priovinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan dan di terima langsung oleh Bupati Aras Tammauni.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah pada tahun ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan meskipun opini WTP tetap masih terdapat beberapa permasalahan yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.