Mamuju, (25/5). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran (TA) 2017. Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Priovinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan dan di terima langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Bupati A. Ibrahim Masdar.
Adapun hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2017 pada Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Polewali Mandar yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan meskipun opini WTP masih terdapat beberapa permasalahan yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan .