Kalan BPK Provinsi Sulawesi Barat Menghadiri Audiensi APH se-Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, (10/4). Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan, menghadiri kegiatan Audiensi sinergitas dan kerja sama untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulbar, Audiensi ini turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulbar, Ali Baal Masdar, Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Direktur Investigasi Instansi Pemerintah BPKP, Arief Tri Hardiyanto, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Baharuddin Djafar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, dan Inspektur di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam audiensi tersebut, Kalan BPK Provinsi Sulawesi Barat menyatakan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah proaktif mendorong pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui Pemeriksaan dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. Di samping itu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat berulangkali diminta untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan daerah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang terus-menerus antara BPK, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, serta Inspektorat Daerah di wilayah Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta pada sesi tanya jawab, antara lain terkait tentang kewenangan pemeriksaan BPK, bagaimana BPK melakukan optimalisasi Pemeriksaan dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, dan koordinasi pengawasan dengan APH.