PT Taspen (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara, yang merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kesejahteraan ASN melalui Program Asuransi dan Pensiun bekerja sama dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Sosialisasi Ketaspenan. Pada kegiatan tersebut, PT.Taspen mensosialisasikan tentang Program Peningkatan Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018 bertempat di Aula lantai dua Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
“Program Peningkatan Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) adalah suatu program asuransi, terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian. Asuransi Dwiguna memberikan jaminan keuangan bagi peserta pada saat mencapai usia pensiun atau kepada ahli warisnya pada saat peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun. Sedangkan asuransi kematian dibayarkan saat peserta, istri/suami, anak meninggal dunia baik semasa aktif maupun setelah pensiun” hal tersebut diutarakan oleh Imam Syari’at selaku Kepala Kantor pada PT TASPEN (Persero) Cabang Mamuju.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai mengenal program dari PT Taspen (Persero), pekerjaan pemeriksa yang penuh dengan resiko serta penghasilan yang ditunjang dengan remunerasi perlu penyaluran yang efektif agar kelak dihari tua masih dirasakan manfaatnya.” hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kepada seluruh pegawai saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi.