Mamuju- Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam Rangka Penghitungan Karugian Negara Atas Penerimaan Dana Hibah Provinsi Sulawesi Barat oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Hidayah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2013. Laporan tersebut diterima Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Nasrah Totoran.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 25 Januari 2017. Turut mendampingi Kepala Perwakilan dalam penyerahan tersebut, antara lain Kepala Subbagian Hukum, Wisma Naruni Kaswati serta Ketua Tim Pemeriksaan, Rein Terinathe.
(humas tu kalan mamuju)