Senin, 22 Maret 2010, LHP (Kinerja) Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Tenaga Pendidik Pendidikan Dasar Dalam Menunjang Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2008 dan 2009 diserahkan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju. LHP (Kinerja) Wajar Dikdas Kabupaten Mamuju diserahkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, kepada Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Drs. H. Sugianto. LHP (Kinerja) Wajar Dikdas Kabupaten Mamuju juga diserahkan kepada Sekretaris Kabupaten Mamuju, Drs. Habsi Wahid, mewakili Bupati Mamuju. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 Gedung M. Yusuf Balai Diklat BPK RI di Makassar.
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menyatakan BPK berkesimpulan bahwa pada 48 sekolah yang diperiksa di wilayah Pemerintah Kabupaten Mamuju menunjukkan bahwa 48 sekolah kurang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan monitoring & evaluasi atas pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik pendidikan dasar.
Sekretaris Kabupaten Mamuju dalam sambutannya menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Mamuju masih menghadapi permasalahan ketersediaan tenaga pengajar dan lokasi geografis Kabupaten Mamuju yang bergunung–gunung.