Penyerahan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber dari APBD

DSC_2235Mamuju– Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah menyelesaikan Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber dari APBD pada Pemerintah Provinsi  dan enam Pemerintah Kabupaten di Wilayah Sulawesi Barat. Pemeriksaan yang berlangsung selama empat hari kalender tersebut dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Mamuju Utara, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa tanggal 18 s.d. 21 Maret; Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tanggal 21 s.d. 24 Maret 2016; serta Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tanggal 28 s.d 31 Maret 2016. Proses pelaksanaan pemeriksaan yang telah diselesaikan, dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing- masing Pemerintah Daerah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Daerah, serta  Kepala Badan/ Kantor Kesatuan Bangsa dan Partai Politik (Kesbangpol).

Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi, dilaksanakan antara lain guna memenuhi amanat Pasal 34A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana  telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Penyerahan LHP kepada tujuh Pemerintah Daerah dilaksanakan tanggal 18 s.d. 21 April 2016. Adapun waktu penyerahan dan pihak yang menerima LHP tersebut adalah:

  1. Rabu, 20 April 2016 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat; DPRD oleh Andi Itol Syaiful  Tondra (Ketua Badan Kehormatan), Kepala Daerah oleh Ismail Zainuddin (Sekretaris Daerah), dan Badan Kesbangpol oleh Muhammad Rahmat Sanusi (Kepala).
  2. Selasa, 19 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju; DPRD oleh St. Suraidah Suhardi (Ketua), Kepala Daerah oleh Muh.Syahrir (Asisten I), dan Badan Kesbangpol oleh Sulkifli Rahman (Kepala).
  3. Kamis, 21 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah; DPRD oleh Hasanuddin Sailong
    (Wakil Ketua), Kepala Daerah oleh Herly Said (Asisten Bidang Pemerintahan), dan  Kantor Kesbangpol oleh Saharuddin Tinggi (Kepala).
  4. Senin, 18 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara; DPRD oleh Muzawir Az. Isham
    (Wakil Ketua), Kepala Daerah oleh Nasrul Qur’anu (Staf Ahli), dan Badan Kesbangpol oleh Barhaeni
    (Kepala Seksi).
  5. Selasa, 19 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Majene; DPRD oleh Darmansyah (Ketua), Kepala Daerah oleh Kalma Katta (Bupati), dan Badan Kesbangpol oleh Ahmad Hasan (Kepala).
  6. Senin, 18 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar; DPRD oleh Hamzah Haya (Ketua), Kepala Daerah oleh Muh. Natsir Rahma (Wakil), dan Badan Kesbangpol oleh Nurhayat (Kepala Sub Bagian).
  7. Rabu, 20 April 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa; DPRD oleh Yohanis Buntulangi (Anggota), Kepala Daerah  oleh Ramlan Badawi (Bupati), dan Badan Kesbangpol oleh Magdalena (Kepala).

(h’ntumam)

DSC_2164DSC_2307DSC_2092DSC_2202DSC_2126DSC_2265