MATENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja kursus singkat (pelatihan) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) senilai Rp512.705.000,00. Berita selengkapnya. . .
Home
Dari Media BPK Rekomendasi Bupati Mamuju Tengah Instruksikan Kepala Disdikbud Kembalikan Rp512 Juta Kelebihan...