MATENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja sewa Hotel di Dinas Pendidikan Mamuju Tengah Senilai Rp269.500.500,00. Berita selengkapnya. . .
Home
XUncategorized Diduga Mark Up Hingga Rp269 Juta, Sewa Hotel Kegiatan Dinas Pendidikan Mamuju...