Kabupaten Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu Raih Predikat WTP dari BPK Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2024 dan UU 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju, Majene, Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Atas pemeriksaan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Frider Sinaga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Mamuju, Majene, Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah di Kantor BPK Sulbar, Selasa, 27 Mei 2025. Berita selengkapnya. . .