MATENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Mamuju Tengah agar menginstruksikan Inspektur dan Sekretaris DPRD menarik kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp162 juta pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Berita selengkapnya. . .
Home
Dari Media Perjalanan Dinas Fiktif Inspektorat dan Sekretariat DPRD Mamuju Tengah Capai Rp162 Juta