Bupati Mamasa Welem Akan MoU Kejaksaan Proses Temuan BPK Rp 81 Miliar Tidak Dikembalikan Eks Pejabat

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Bupati Mamasa Welem Sambolangi ungkap ada temuan BPK RI sebesar Rp 81 miliar harus dikembalikan oknum eks pejabat dan rekanan.

Temuan itu disampaikan Welem saat menyampaikan pidato pertama di kantor DPRD Mamasa, Selasa (4/3/2025). Berita selengkapnya. . .