Temuan BPK, Rp 81 Miliar Harus Dikembalikan ke Kas Pemkab Mamasa oleh Oknum Rekanan dan Eks Pejabat

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 81 miliar harus dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan Bupati Mamasa Welem Sambolangi, saat berpidato dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mamasa, Selasa (4/3/2025) kemarin. Berita selengkapnya. . .