TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 81 miliar harus dikembalikan ke kas daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati Mamasa Welem Sambolangi, saat berpidato dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mamasa, Selasa (4/3/2025) kemarin. Berita selengkapnya. . .