TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, menunggu laporan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 81 miliar yang harus dikembalikan oleh eks pejabat dan rekanan ke Kas Pemerintah Kabupaten. Berita selengkapnya. . .