Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Aziz kepada Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Aras Tammauni. Acara penyerahan digelar dalam Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat, Selasa (16/6/2015).
Dalam sambutan, Ketua BPK RI menyampaikan bahwa pencapaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan indikator keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah. Selanjutnya, menurut Ketua BPK RI, jika ingin mempertahankan opini WTP ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan internal atas draft laporan keuangan sebelum disahkan Gubernur Sulawesi Barat untuk disampaikan kepada BPK RI. Hal ini penting karena tugas aparat pengawas internal adalah membantu gubernur memperbaiki dan menguatkan sistem pengedalian intern.
Lebih lanjut, Ketua BPK juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bahwa peningkatan kualitas laporan keuangan sangat tergantung komitmen pimpinan dan partisipasi aktif para pelaksana untuk secara tertib mengadministrasikan seluruh transaksi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang berlaku dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Terakhir, Ketua BPK RI tidak lupa menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI dalam LHP atas LKPD TA 2014 ini sesuai pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh menyampaikan bahwa setelah Provinsi Sulawesi Barat terbentuk 10 tahun yang lalu, harapan seluruh pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati akhirnya terpenuhi. Lebih lanjut Gubernur Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa salah satu kendala Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pencapaian opini WTP selama ini adalah permasalahan aset yang terbilang rumit, namun dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, semua bisa terselesaikan dan opini WTP dapat diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua BPK RI didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi beserta pejabat perwakilan lainnya dan staf di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.