Halim Desak Perumda Segera Susun Plan Bisnis Agar Dana PI Blok Sebuku Rp 33 Miliar Tidak Mengendap

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dana Participating Interest (PI) pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi, hingga kini masih mengendap. Berita selengkapnya. . .