MAJENE – Dugaan praktik korupsi terkait pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau Tangki Septik Individu Pedesaan senilai Rp7 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene pada 2024 kini memasuki babak baru. Berita selengkapnya. . .