Mamuju, 21 November 2024 – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat I Putu Wisudhantara didampingi oleh Kasubag Hukum Ringga Haryo Handoko dan Pemeriksa, menerima audiensi dari Ibu Yessi Kumalasari Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan yang mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Pertemuan ini berlangsung di kantor BPK Sulawesi Barat untuk membahas percepatan tindak lanjut pembayaran iuran kesehatan oleh pemerintah daerah di Sulawesi Barat, yang merupakan kewajiban dalam rangka mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
I Putu Wisudhantara menyampaikan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap kewajiban pembayaran iuran daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban iuran oleh pemerintah daerah sangat krusial untuk kelancaran sistem pelayanan kesehatan nasional, khususnya bagi penerima manfaat JKN.
“Program JKN adalah hak bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujar I Putu Wisudhantara.
Dalam audiensi tersebut, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh BPK Sulawesi Barat terhadap masalah ini. Ia berharap dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara BPJS Kesehatan dan BPK, pembayaran iuran dapat segera dilaksanakan, sehingga tidak ada kendala dalam penyediaan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
“Keberhasilan program JKN sangat bergantung pada komitmen bersama, terutama dari pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban iuran. Kami berharap agar kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi memastikan seluruh masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas,” ujar Yessi Kumalasari.
Pertemuan ini juga membahas tantangan yang dihadapi oleh beberapa daerah dalam hal pendanaan dan administrasi terkait iuran BPJS Kesehatan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut. BPK Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan dukungan agar seluruh daerah di Sulawesi Barat dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu.