Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten se-Sulawesi Barat secara online pada Bank Sulselbar dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada hari Senin, 7 April 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, dan Plt. Direktur Utama PT BPD Sulselbar, Ellong Tjandra, serta para Bupati se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjafrudin Mosii, serta para pejabat di lingkungan BPK RI, pemerintah daerah dan BPD.
Terkait dengan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK RI dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda dimaksud yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas pemda tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK RI pada pemda.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemda dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.