Mamuju, (22/03)- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Unaudited dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat. LKPD tersebut diterima langsung oleh kepala Perwakilan Hery Ridwan yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan, di Aula Lt.III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Pada Jumat 22 Maret 2024.
Kegiatan tersebut Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun berkenaan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus dilakukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku dan sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan negara/daerah serta disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Kepala Perwakilan (Kalan) Hery Ridwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi Kepada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Barat yang telah menyampaikan LKPD TA 2023 Unaudited kepada BPK sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Undang – Undang. “Selanjutnya atas LKPD yang diserahkan tersebut kami akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan memperhatikan kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern”.
Lebih lanjut Heri Ridwan menyampaikan agar temuan-temuan signifikan yang terjadi di tahun sebelumnya tidak terulang lagi serta berharap dukungan dan sinergi dari Kepala Daerah selama pemeriksaan berlangsung untuk dapat menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK, menyampaikan data, keterangan, dan dokumen yang dibutuhkan kepada tim pemeriksa BPK serta menjaga integritas tim pemeriksa BPK. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan LKPD TA 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam Sambutannya Pj Gubernur Zudan Arif Fakhrullah mengatakan dengan dukungan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan berharap kolaborasi yang selama ini telah terbangun dengan baik dapat ditingkatkan untuk Sulawesi Barat yang lebih baik dan maju.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sub Auditorat Rizki Satriyo Nugroho, Kepala Sekretariat Muhammad Ali Porseni Baso, Bupati dan Pj Bupati Se-Sulbar atau yang mewakili, serta para pimpinan Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan.