Jakarta, (08/03) – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI / Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI di Kantor Pusat pada Jumat 8 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan LKPD tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti, Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalusia, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, serta para Gubernur di lingkungan AKN VI. Turut hadir Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan, Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Provinsi, M. Natsir dan Kepala Subauditorat, Rizki Satriyo Nugroho.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang dalam arahnya menyampaikan bahwa penyusunan LKKL dan LKPD merupakan upaya pengelolaan keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel secara berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, termasuk prestasi kerja yang dicapai atas penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Pius menambahkan saat ini pengelolaan keuangan negara/daerah, termasuk penyusunan LKKL dan LKPD, telah memanfaatkan teknologi informasi. Penggunaan aplikasi ini memerlukan kompetensi personil yang lebih tinggi dan pengawasan yang lebih ketat. Sebagaimana konsep garbage in, garbage out, maka keandalan dari data/informasi yang dihasilkan suatu aplikasi ditentukan oleh kualitas dari input dan proses yang andal. Oleh karena itu, Anggota VI BPK RI berharap kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah agar mengalokasikan sumberdaya yang cukup, dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pendampingan teknis pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan.
Untuk kelancaran pemeriksaan, Pius meminta komitmen para pimpinan Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah untuk dapat menyediakan database yang dikelola terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program dan kegiatan. Ia juga mengingatkan kepada para pemeriksa, agar dalam melaksanakan pemeriksaan selalu berpegang pada nilai-nilai dasar BPK yaitu Independen, Integritas, dan Profesional, serta menegakkan Kode Etik BPK dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara