TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat telah merekomendasikan 21 Aparatur sipil negara (ASN) se-Sulawesi Barat kepada Komisi ASN (KASN) terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Sebanyak 21 ASN tersebut bekerja di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat. Berita selengkapnya. . .