TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU – Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2017.
Dua tersangka tersebut bernama Basri yang berperan sebagai rekanan dalam pengadaan kapal tersebut. Berita selengkapnya. . .