Masa Jabatan Plt Direktur Perumda Anek Usaha Majene Menyalahi Regulasi

MAJENE – Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene dianggap menyalahi sejumlah regulasi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi, kepada sejumlah awak media, Minggu (1/10/2023).

Berita selengkapnya dapat diakses pada tautan dibawah:

Masa Jabatan Plt Direktur Perumda Anek Usaha Majene Menyalahi Regulasi