MAMUJU, indigo99.com | Tiga orang ASN di lingkungan Pemda Mamuju terseret kasus korupsi pengadaan kapal senilai 1,5 Miliar tahun 2017. Satu diantaranya adalah mantan pejabat eselon dua.
Keempat orang itu dinaikkan statusnya menjadi tersangka, setelah penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar, melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
Berita selengkapnya dapat diakses pada tautan dibawah:
Terseret Kasus Korupsi Kapal, 3 ASN Pemda Mamuju Resmi Tersangka