MAMUJU, RADAR SULBAR — Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar menangani dugaan kasus korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang.
Proyek pengadaan ini bersumber dari dana APBD 2017 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju dengan anggaran sebesar Rp. 1.761.474.000, dikerjakan oleh CV. Cari Sahabat.
Berita selengkapnya dapat diakses pada tautan dibawah: